SUMPAH
PEMUDA DAN BAHASA INDONESIA
Pada
tanggal 28 Oktober 1928 para pemuda Indonesia mengikrarkan suatu sumpah yang
kemudian kita kenal sebagai sumpah Pemuda. Sumpah ini merupakan suatu bukti
nyata kelahiran Bangsa Indonesia. Ini merupakan suatu momentum yang tidak bisa dilupakan begitu saja, karena
proses kelahiran Bangsa Indonesia ini merupakan hasil dari perjuangan, jerih
payah, dan semangat para pemuda indonesia. Perlakuan penjajah kolonial yang
selalu menindas rakyat dan membatasi pendidikan,mengetuk hati pemuda indonesia
untuk memperjuangkan hak yang elayaknya. Atas keberhailan itu, kita patut
mengenang jasa-jasa para pemuda dan
senantiasa manghayati isi dan arti penting dari sumpah pemuda.
Isi
dari sumpah pemuda :
- Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia,
- Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa satu, bangsa indonesia,
- Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ketiga keputusan tersebut
dipatuhi oleh semua perkumpulan kebangsaan Indonesia. Keyakinan persatuan
Indonesia diperkuat dengan memperhatikan dasar persatuan, yaitu Kemauan,
Sejarah, Bahasa, Hukum adat dan Pendidikan. Adapun makna Sumpah Pemuda menjadi
tonggak penegas yang sangat penting dalam sejarah atau lebih jelasnya, bahwa
kita wajib menjujung tinggi persatuan Indonesia berdasarkan prinsip Bhinneka
Tunggal Ika. Kita bangga bertanah air, berbangsa dan berbahasa Indonesia;
Karena itu kita wajib mencintai tanah air,bangsa dan bahasa Indonesia.
Mencintai
Tanah Air dan Bangsa mendorong setiap warga negara untuk lebih mengenal dan
menghayati, adat istiadat dan kehidupan Bangsa Indonesia yang beraneka ragam
coraknya dari seluruh Tanah Air. Sudah menjadi kewajiban Bangsa memajukan
pergaulan demi Persatuan dan Kesatuan Bangsa yang ber Bhinneka Tunggal.
Pada butir ketiga dari Sumpah Pemuda di atas.
Kalimat yang terdapat dalam butir ketiga, menjunjung tinggi bahasa persatuan,
berbeda dengan dua butir sebelumya yang mengikrarkan yang satu. Hal itu sebagai
gambaran bahwa di Indonesia terdapat banyak bahasa, terutama bahasa daerah yang
berjumlah tidak kurang dari enam ratus bahasa. Apabila ikrar tersebut
menggunakan kalimat berbahasa yang satu, bahasa Indonesia maka bahasa-bahasa
daerah jelas sangat terabaikan.
Fungsi bahasa Indonesia
sebagai alat pemersatu bangsa telah berlangsung hingga saat ini. Keberhasilan
bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa ditandai oleh kesediaan seluruh
warga Indonesia untuk berbahasa Indonesia, terutama dalam berkomunikasi dengan
warga bangsa yang berbeda bahasa daerahnya.
No comments:
Post a Comment