MASALAH PENDIDIKAN DI INDONESIA
Kurang optimalnya pelaksanaan sistem pendidikan (yang
sebenarnya sudah cukup baik) di Indonesia yang disebabkan sulitnya menyediakan
guru-guru berkompetensi untuk mengajar di daerah-daerah. Sebenarnya kurikulum
Indonesia tidak kalah dari kurikulum di negara maju, tetapi pelaksanaannya yang
masih jauh dari optimal. Kurang sadarnya masyarakat mengenai betapa pentingnya
pendidik dalam membentuk generasi mendatang sehingga profesi ini tidak begitu
dihargai.
Sistem pendidikan yang sering berganti-ganti, bukanlah
masalah utama, yang menjadi masalah utama adalah pelaksanaan di lapangan kurang
optimal. Terbatasnya fasilitas untuk pembelajaran baik bagi pengajar dan yang
belajar. Hal ini terkait terbatasnya dana pendidikan yang disediakan
pemerintah.
Banyak sekali kegiatan yang dilakukan depdiknas untuk
meningkatkan kompetensi guru, tetapi tindak lanjut yang tidak membuahkan hasil
dari kegiatan semacam penataran, sosialisasi. Jadi terkesan yang penting
kegiatan itu terlaksana selanjutnya, tanpa memperhatikan manfaat yang dapat
diperoleh.
Jika kondisi semacam itu tidak diubah untuk dibenahi kecil
harapan pendidikan bisa lebih maju atau baik. Maka pendidikan Indonesia sulit
untuk maju. Selama ini kesan kuat bahwa pendidikan yang berkualitas mesti
bermodal atau berbiaya besar. Tapi oleh pemerintah itu tidak ditanggapi, kita
lihat saja anggaran pendidikan dalam APBN itu. Padahal semua tahu bahwa
pendidikan akan membaik jika gurunya berkompetensi dan cukup dana untuk
memfasilitasi kegiatan pembelajaran.
Adanya biaya pendidikan yang mahal, menyulitkan sebagian
masyarakat Indonesia yang kurang mampu. Hal ini dapat mengakibatkan banyaknya
anak-anak Indonesia yang terancam putus sekolah. Oleh karena itu, sangatlah diperlukan
peningkatan dana pendidikan di Indonesia agar dapat membantu masyarakat
Indonesia yang kurang mampu melalui program beasiswa, orang tua asuh, dan dapat
juga dengan pembebasan biaya pendidikan.
ANALISIS
Pelaksanaan pendidikan di Indonesia memang belum optimal,
hal tersebut karena sistem
pendidikan yang belum saling mendukung satu sama lain. Setiap unsur dalam
sistem pendidikan saling berkaitan dan berpengaruh. Kelemahan dari salah satu
unsur dalam sistem
tersebut akan mempengaruhi seluruh sistem pendidikan itu. Unsur-unsur sistem pendidikan yaitu tujuan
pendidikan,peserta didik, pendidik, jenjang pendidikan, kurikulum dan fasilitas pendidikan.
Salah satu unsur dari sistem tersebut yaitu guru dan
pelaksana. Menyediakan guru-guru yang berkompeten memang sulit, guru sebagai pendidik
dituntut memenuhi persyaratan-persyaratan baik persyaratan pribadi maupun
persyaratan jabatan. Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru
diantaranya yaitu kompetensi professional, kompetensi personal, kompetensi
sosial, dan kompetensi pedagonik.
Dalam melaksanakan tugasnya, seorang pendidik harus memiliki
prinsip profesionalisme guru, yaitu profesi guru merupakan profesi yang
berdasarkan bakat, minat, panggilan jiwa, guru berkomitmen tinggi terhadap
peningkatan mutu pendidikan, beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia,
berkualifikasi akademik, memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang tugasnya
di sekolah, bertanggungjawab tinggi atas tugas profesinya. Pendidik semacam
inilah yang dibutuhkan sekarang ini, agar kualitas pendidikan dapat optimal.
Keadaan guru di Indonesia juga amat
memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai
untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003
yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian
dan melakukan pengabdian masyarakat.
Kita lihat, kurangnya mutu pengajar
disebabkan oleh pengajar yang mengajar tidak pada kompetensinya. Misalnya saja,
pengajar A mempunyai dasar pendidikan di bidang bahasa, namun dia mengajarkan
keterampilan, yang sebenarnya bukan kompetensinya. Hal-tersebut benar-benar
terjadi jika kita melihat kondisi pendidikan di lapangan yang sebenarnya. Hal
lain adalah pendidik tidak dapat mengomunikasikan bahan pengajaran dengan baik,
sehingga mudah dimengerti dan membuat tertarik peserta didik.
Sistem pendidikan yang baik juga
berperan penting dalam meningkatkan efisiensi pendidikan di Indonesia. Sangat
disayangkan juga sistem pendidikan kita berubah-ubah sehingga membingungkan
pendidik dan peserta didik.
Dalam beberapa tahun belakangan ini,
kita menggunakan system pendidikan kurikulum 1994, kurikulum 2004 (kurikulum
berbasis kompetensi), kurikulum KTSP, yang
pengubah proses pengajaran menjadi proses pendidikan aktif, hingga kurikulum
baru lainnya (Kurikulum 2013). Ketika
mengganti suatu kurikulum, berarti juga mengganti cara pendidikan pengajar, dan pengajar harus diberi
pelatihan terlebih dahulu yang juga menambah cost biaya pendidikan. Sehingga
sangat disayangkan jika terlalu sering mengganti kurikulum yang dianggap kurang
efektif lalu langsung menggantinya dengan kurikulum yang dinilai lebih efektif.
. Masalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia juga sudah
menjadi rahasia umum bagi kita. Jika kita bicara tentang biaya pendidikan, kita
tidak hanya berbicara tentang biaya sekolah, training, kursus atau lembaga
pendidikan formal atau informal lain yang dipilih, namun kita juga berbicara
tentang properti pendukung seperti buku, dan berbicara tentang biaya
transportasi yang ditempuh untuk dapat sampai ke lembaga pengajaran yang kita
pilih. Di sekolah dasar negeri, memang benar jika sudah diberlakukan pembebasan
biaya pengajaran, namun peserta didik tidak hanya itu saja, kebutuhan lainnya adalah
buku teks pengajaran, alat tulis, seragam dan lain sebagainya, hal itu
diwajibkan oleh pendidik yang bersangkutan.
Pendidikan
berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau
gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah
sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh
pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan
bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung
jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah
untuk ‘cuci tangan’.
Untuk
mengatasi masalah-masalah di atas, secara garis besar ada dua solusi yang dapat
diberikan yaitu:
Pertama,
solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang
berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat
berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia
sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab
neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung
jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.
Kedua,
solusi teknis yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung
dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas
guru dan prestasi siswa.
Maka, solusi
untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk
meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di
samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan
membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan
memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya
prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan
kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana
pendidikan, dan sebagainya.
SARAN
Perkembangan dunia di era
globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan kesistem pendidikan nasional
yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang. Salah
satu cara yang harus di lakukan bangsa Indonesia agar tidak semakin ketinggalan
dengan negara-negara lain adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikannya
terlebih dahulu.
Dengan meningkatnya kualitas
pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya
dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di
dunia internasional.